Wali Kota menyerahkan akta kematian itu kepada istri almarhum Kapten Didik Gunawan yang memiliki tiga orang puteri dan seorang putra yang masih kecil.
Bekasi (ANTARA) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air atas nama Kapten Didik Gunawan kepada keluarga almarhum di kediamannya, Perumahan Vida I, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat.

Dalam kesempatan itu Rahmat juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga sekaligus menguatkan mental keluarga almarhum agar terus tabah menjalani kehidupan.

"Tentunya tidak ada seorang pun yang menginginkan terjadinya musibah ini namun karena kuasaNya lah yang sudah menetapkan, menggariskan peristiwa ini. Semoga keluarga tetap tabah menjalani kehidupan," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi saksikan pemberian santunan untuk korban Sriwijaya Air

Wali Kota menyerahkan akta kematian itu kepada istri almarhum Kapten Didik Gunawan yang memiliki tiga orang puteri dan seorang putra yang masih kecil.

Almarhum Didik Gunawan merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air beberapa waktu lalu. Meski memiliki KTP Kabupaten Pekalongan, korban bersama keluarga diketahui menetap di Kota Bekasi.

Selain menyerahkan akta kematian, Wali Kota Bekasi yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Camat Mustika Jaya, dan Lurah Padurenan itu juga menyerahkan berkas Kartu Keluarga yang telah diperbaharui.

Baca juga: Sriwijaya Air ingatkan keluarga korban hindari oknum urus asuransi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021