Penyu sisik dan hijau ini merupakan salah satu spesies laut khas Bangka Belitung yang kini dilindungi pemerintah.
Bangka Tengah (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyatakan keberadaan penyu sisik dan hijau di perairan Babel terancam punah karena maraknya pencurian telur penyu untuk diperjualbelikan di pasar.

"Kami segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terhadap maraknya penjualan telur penyu di pasar ini," kata Erzaldi Rosman Djohan saat berkunjung di Penangkaran Penyu Desa Guntung, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa penyu sisik dan hijau ini merupakan salah satu spesies laut khas Bangka Belitung yang kini dilindungi pemerintah karena terancam punah akibat maraknya perburuan dan pencurian telur penyu tersebut.

"Spesies penyu di Bangka Belitung ini langka jadi harus dilindungi. Makanya, penyu dan telurnya dilarang untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Baca juga: Terancam punah, enam spesies penyu di Segitiga Terumbu Karang

Dalam melestarikan keberadaan penyu terancam punah ini, pihaknya akan lebih mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi memburu dan mengambil telur-telur penyu ini.

Selain itu, Pemprov Kepulauan Babel bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota akan lebih mengoptimalkan kawasan penangkaran penyu terancam punah ini.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak lagi mengambil dan menjual telur penyu karena ini dilarang oleh Pemerintah," katanya.

Teknisi Penangkaran Penyu Desa Guntung Dika mengatakan bahwa kunjungan Gubernur kali ini untuk melihat sejumlah fasilitas penangkaran, antara lain sarang telur, kolam penangkaran, dan tempat pemeliharaan penyu.

"Setelah telur penyu menetas, dibesarkan hingga menjadi tukik berusia 3 bulan, kemudian petugas akan melepas tukik ke laut, hal ini dilakukan sesuai dengan aturan World Wide Fund for Nature (WWF) dan ini demi menjaga kelestarian penyu yang terancam punah di perairan ini," katanya.

Baca juga: Penyu terancam punah, Universitas Indonesia bersih-bersih pantai

Pewarta: Aprionis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021