Bandung (ANTARA) - Rumah Sakit (RS) darurat COVID-19 bagi ruang isolasi hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), siap digunakan.

"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19)," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil, Senin.

Ditemui seusai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kang yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien COVID-19 yakni dengan adanya rumah sakit darurat tersebut.

Baca juga: Karawang terus tambah ruang isolasi/perawatan pasien COVID-19

Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.

Kang Emil menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1).

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh," tuturnya.

Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang.

Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.

Baca juga: Pemkot Metro tambah ruang isolasi pasien COVID-19

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Kang Emil.

"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.

Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," tutur Kang Emil.

Baca juga: Kamar isolasi COVID-19 di dua wisma karantina Babel lebihi kapasitas
Baca juga: Ruang rawat inap pasien COVID-19 RSD Wisma Atlet terisi 75,97 persen
Baca juga: RSUD Kudus tambah ruang isolasi COVID-19 dengan memanfaatkan ruang VIP

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021