Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pasien baru terkonfirmasi COVID-19 bertambah 75, sehingga kumulatif kasus masyarakat terpapar virus corona di "negeri serumpun sebalai" itu mencapai 2.828 orang.

"Hari ini, Kota Pangkalpinang masih menjadi penyumbang tertinggi kasus baru COVID-19 sebanyak 35 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data pada Jumat (8/1) malam, pasien sembuh dari COVID-19 di Babel sebanyak 2.183 (bertambah 49), meninggal dunia 48 pasien, dalam isolasi/perawatan 607 (bertambah 75 - berkurang 49), kumulatif kasus konfirmasi 2.838 (bertambah 75).

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 122 orang jadi 7.012 kasus

Sebaran 2.838 kasus COVID-19 yaitu Kota Pangkalpinang 1.065 (bertambah 35), Kabupaten Bangka 803 (bertambah 16), Bangka Tengah 429 (bertambah 6), Bangka Barat 153 (bertambah 7), Bangka Selatan 54 (bertambah 2), Belitung 290 (bertambah 5), Belitung Timur 44 (bertambah 4).

"Penambahan 75 orang yang terpapar COVID-19 hari ini dan 3 (tiga) orang yang meninggal dunia kemarin lusa kian menambah panjang daftar orang yang terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.

Menurut dia peningkatan kasus baru di Kota Pangkalpinang dalam sepekan terakhir ini, sehingga status ibu kota provinsi itu zona merah dan menuju zona hitam COVID-19. Sementara itu, lima kabupaten zona oranye, yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka, Bangka Tengah, Belitung, sedangkan zona kuning (risiko rendah) Belitung Timur.

Baca juga: 201 petugas RSUD Tarakan positif COVID-19, penutupan diperpanjang

"Kondisi ini menjadikan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam peta zona risiko 'naik', yakni masuk ke dalam zona oranye yang sebelumnya kuning," katanya.

Ia menambahkan agar jumlah kasus virus corona tidak melaju kian kencang, Satgas Penanganan COVID-19 saat ini menerapkan strategi penanganan sejak hulu.

Hal itu, katanya, berarti pemerintah mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat secara individual maupun komunal, melalui kepatuhan mereka terhadap 3M, yaitu menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menggunakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

"Pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan 'vaksin' dan satu-satunya jalan agar infeksi kasus virus corona tidak meroket," katanya. 

Baca juga: 7.490 pasien positif COVID-19 di Sulut dinyatakan sembuh
Baca juga: Bertambah 54 kasus positif COVID-19 di Denpasar

Pewarta: Aprionis
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021