Operasi pemusnahan ladang ganja

  • Rabu, 9 Desember 2020 19:18 WIB

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama anggota TNI Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan Gunung Seulawah, Desa Ie Suum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (9/12/2020). Dalam operasi lanjutan tersebut, BNN provinsi Aceh kembali menemukan sekitar 3,5 hektare tanaman ganja siap panen yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pelakunya tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait