ANTARA - Ribuan surat suara rusak dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (6/12). Surat suara yang dimusnahkan meliputi cetakan tidak sempurna, sobek, terpotong dan kelebihan agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih sesuai ketentuan Peraturan Pemilihan Umum dalam PKPU. (Yusup Fatoni/Soni Namura/Farah Khadija)