Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memberikan fasilitas perumahan / asrama yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing bagi Tenaga Kerja Indonesia sektor formal yang berada di negara tersebut.

Hal tersebut merupaklan hasil pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dengan Menteri Tenaga Kerja UEA Saqr Ghobash Saeed Ghobash yang dilakukan di Abu Dhabi, UEA pada Selasa (6/4).

Selain perumahan, Muhaimin dalam siaran pers Kementerian Nakertrans mengatakan TKI formal juga mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja untuk TKI sesuai dengan standar International Labour Organization (ILO), serta sistem pembayaran gaji melalui perbankan.

Kementerian Tenaga Kerja UEA memang bertanggung jawab dalam mengatur tenaga kerja sektor formal, baik tenaga kerja lokal atau warga negara UEA maupun tenaga kerja asing.

"Sebenarnya kesejahteraan dan gaji TKI sektor informal maupun formal di UEA relatif baik. Pemenuhan hak-hak normatif dan hak perlindungan pekerja pun sudah relatif terpenuhi," kata Menakertrans.

Namun pemerintah Indonesia tetap menginginkan adanya peningkatan perlindungan bagi TKI, baik formal maupun informal, sertaperbaikan kesejahteraan TKI selama bekerja di UEA.

Menakertrans menjelaskan kerjasama bilateral di bidang ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dan UEA sudah baik.

Apalagi kerja sama sudah terikat dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada tahun 2007 di Jakarta.

Dalam pertemuan kedua menteri tersebut, diperoleh keterangan bahwa UEA memiliki banyak lowongan kerja bagi TKI profesional di sektor minyak dan gas, properti, telekomunikasi, perkapalan, perhotelan, restoran dan cafe, para tenaga medis seperti perawat dan pekerja semi-skilled lainnya.

"Oleh karena itu dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah berupaya untuk tidak lagi mengirimkan TKI informal atau tanpa pendidikan dan tanpa keterampilan dan berganti menjadi fokus pada penempatan TKI formal," kata Menakertrans.

Menurut data Kemenakertrans selama Februari-Desember 2009, tercatat ada sedikitnya 28.866 orang TKI ditempatkan ke UEA, dengan rincian tenaga kerja formal ada 305 orang dan informal sekitar 28.561 orang.

(T.N006/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010