Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Tarakan, Kalimantan Utara bertambah tujuh sehingga total kumulatif sebanyak 361 orang

"Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebanyak 281 orang. Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 79 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Jumat.

Tujuh pasien tambahan tersebut berinisial YSU (32) warga Kelurahan Karang Harapan, A (52) warga Kelurahan Karang Harapan, VY(6) warga Kelurahan Karang Anyar, AD (53) warga Kelurahan Juata Kerikil, ESK (6) warga Kelurahan Karang Harapan, DR (15) warga Kelurahan Sebengkok dan PE (37) warga Kelurahan Kampung Empat.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Gunung Kidul mencapai 315

Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.

Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 183 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 507 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Baca juga: Tambahan 20 positif dan 30 sembuh COVID-19 di Batam

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 Jakarta tembus 88 persen per Jumat (30/10)
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020