Jakarta (ANTARA) - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengakumulasikan penyaluran kuota internet bagi guru dan siswa.

"Terutama bagi guru dan siswa yang belum mendapatkan kuota internet bulan September dan Oktober. Ini sangat penting dilakukan agar dana besar tersebut terserap maksimal, dan bisa dimanfaatkan guru dan siswa secara optimal. Sebab bantuan kuota ini benar-benar sangat membantu mereka dalam pendidikan jarak jauh khususnya daring," ujar Satriwan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa relasi yang dibangun antara Kemendikbud dengan operator seluler tidak hanya semata-mata relasi bisnis ekonomis, tetapi lebih kepada orientasi bersinergi membantu anak negeri pada masa pandemi.

Oleh karena itu, bukan lagi menjadi soal jika kuota yang tersisa oleh guru dan siswa di bulan pertama, tidak diperlakukan hangus, sebagaimana skema kuota umum bagi masyarakat. Tetapi sisa kuota yang tak terpakai masa hangusnya diperpanjang sampai Desember, sesuai dengan usia program nasional itu.

Baca juga: Surabaya sudah salurkan 85 persen kuota internet bagi guru-siswa

Baca juga: Bamsoet dorong Kemendikbud komprehensif cek penerima kuota internet


"Agar kuotanya benar-benar dimanfaatkan maksimal dalam PJJ, mengingat anggarannya besar yakni Rp7,2 triliun," ujar dia.

Dia menambahkan P2G sangat mendukung dan mendorong skema kuota diubah tidak seperti saat ini, yang terbagi dua yakni kuota belajar dan kuota umum. Skema bantuan kuota internet itu akan lebih berguna dan maksimal dipakai jika menggunakan pola semua akses internet boleh dibuka, kecuali yang dilarang.

"Sebab akan memperkaya akses internet siswa dan guru dalam PJJ. Termasuk penggunaan Youtube yang sangat akrab dan relatif paling banyak dikunjungi siswa dan guru. Ditambah keluhan selama ini tentang sedikitnya kuota umum yang diberikan," ucap dia.

P2G juga meminta agar Kemendikbud memperpendek dan menyederhanakan teknis administrasi penyaluran kuota. Termasuk perbaikan-perbaikan atas kendala teknis yang dijumpai pada September lalu.

"P2G meminta KPK sebagai lembaga antirasuah mengawasi dengan ketat semua proses penggunaan anggaran Rp7,2 triliun untuk kuota. Mulai dari kerjasama Kemendikbud dengan operator seluler sampai kepada pendistribusiannya, agar terserap maksimal dan tepat sasaran," kata dia.*

Baca juga: Kemendikbud minta siswa lapor sekolah jika belum menerima kuota

Baca juga: Siswa dari keluarga kurang mampu di Aceh dapat bantuan kuota internet

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020