Bantul (ANTARA) - Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 15 orang sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona baru tersebut per Selasa (6/10) menjadi 643 orang.

"Informasi hari ini, ada penambahan pasien positif COVID-19 enam orang, sementara pasien yang sembuh 15 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa malam.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah 40 menjadi 2.163 orang

Menurut dia, 15 pasien COVID-19 yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Kasihan enam orang, Kecamatan Banguntapan dua orang, Kecamatan Piyungan tiga orang, Kecamatan Pajangan satu orang, Kecamatan Bantul satu orang, Kecamatan Imogiri dua orang dan Kecamatan Kasihan satu orang.

Sedangkan enam pasien baru COVID-19 itu, menurut Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul tersebut, berasal dari lima kecamatan.

"Yaitu Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Sedayu satu orang, Kecamatan Sanden satu orang, Kecamatan Banguntapan satu orang dan Kecamatan Piyungan dua orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 yang akrab disapa dokter Oky itu.

Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul, total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Selasa (6/10) sebanyak 743 orang, dengan dinyatakan sembuh 643 orang, sementara kasus positif meninggal berjumlah 21 orang.

Baca juga: Angka sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya capai 81,32 persen

Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan hingga saat ini berjumlah 79 orang, dengan terbanyak ada di Kecamatan Kasihan 25 orang, Sewon 13 orang dan Kecamatan Banguntapan 12 orang.

Sementara itu, dalam upaya pengendalian COVID-19, Pemkab Bantul memutuskan untuk kelima kalinya memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Bantul mulai 1 Oktober sampai 31 Oktober, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi.⁣

Hal itu, karena masih terjadinya penularan COVID-19 di Bantul sampai dengan berakhirnya perpanjangan keempat status tanggap darurat pada 30 Septembar yang menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. ⁣

Baca juga: Dinkes Banyumas: 83 santri Purwanegara sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 bertambah 4.056 dan sembuh 3.844 kasus
Baca juga: 17.766 pasien COVID-19 di Wisma Atlet sembuh

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020