Kediri (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menunda pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 12 Mei 2010.

"Hingga saat ini belum ada rekapitulasi dari panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa, sehingga KPU tidak dapat mengumumkannya," kata anggota KPU Kabupaten Kediri, Syamsuri di Kediri, Selasa.

Pihaknya menolak dianggap sengaja mengulur-ulur waktu pengumuman DPS pilkada. Jadwal pengumuman DPS seharusnya Minggu (28/2) lalu.

Ia mengaku sudah memerintahkan sejumlah aparat desa dan anggota PPS agar segera menyetorkan data sementara tersebut kepada KPU.

Menurut dia, saat ini anggota PPS di tingkat pedesaan masih melakukan rekapitulasi data pemilih. Bahkan, dari Pemkab Kediri pun data tersebut juga sudah pasti sehingga tinggal direkapitulasi.

Pihaknya juga siap memberikan sanksi tegas kepada petugas yang bandel, dengan tidak menyetorkan data kepada KPU. Sanksi tersebut bisa dilakukan dengan memberhentikan seseorang dari keanggotaannya di PPS.

Dengan belum adanya hasil sementara dari petugas di desa, pihaknya juga belum bisa memperkirakan peningkatan jumlah pemilih dalam Pilkada 2010.

Oleh sebab itu, Syamsuri berharap petugas lebih teliti dalam melakukan pendataan, termasuk mengantisipasi kesalahan, di antaranya tidak memasukkan anggota TNI/Polri dalam DPS. (M038/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010