tidak ada kendala berarti dalam mendistribusikan beras bantuan di tengah pandemi virus corona.
Kendari (ANTARA) - Bulog Kanwil Sulawesi Tenggara menuntaskan penyaluran beras bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) jatah Agustus dan September 2020 di tujuh daerah otonom.

Kepala Bulog Kanwil Sultra Ermin Tora di Kendari, Kamis, mengatakan tidak ada kendala berarti dalam mendistribusikan beras bantuan di tengah pandemi virus corona.

Tujuh daerah yang sudah tuntas penyaluran beras bansos 15 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Kota Baubau, Kota Kendari, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, dan Kolaka Utara.

Baca juga: Bulog investasi bangun tiga pabrik pengolahan hasil pertanian di NTB

Keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Kendari tercatat 7.537, Konawe 12.699, Kolaka 8.816, Kolaka Timur 6.994, Kolaka Utara 7.038, Konawe Selatan 15.011 dan Kota Bau Bau 5.536

Bantuan beras di tengah pandemi corona menyasar 118.932 keluarga penerima manfaat yang tersebar pada 17 kabupaten/kota se- Sultra.

Baca juga: Bulog tegaskan beras bansos lewati kontrol kualitas

Tujuh daerah lainnya dalam proses distribusi jatah dua bulan Agustus dan September 2020.

"Bulog selaku penyedia beras menjamin stok sudah tersedia di sejumlah gudang untuk mempercepat penyaluran ke penerima manfaat," kata Ermin.
Bulog menjaga mutu beras untuk merawat kepercayaan publik (Foto: ANTARA/sarjono-humas Bulog)


Bansos pangan beras adalah penugasan pemerintah melalui Kementrian Sosial yang ditujukan kepada Bulog untuk mengurangi beban masyarakat memenuhi kebutuhan pangan beras di tengah pandemi Corona.

Pemerintah mengucurkan JPS beras selama tiga bulan (Agustus, September dan Oktober). Setiap keluarga penerima manfaat dijatah 15 kilogram beras premium setiap bulan.

Sebelum penyaluran Bulog bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, pendamping PKH dan transportir untuk memastikan kualitas beras premium dan kuantitas timbangan.

"Bulog menjaga integritas sehingga sejak beras keluar dari gudang ke kendaraan angkutan dilakukan cek ulang bersama unsur Dinas Sosial, pendamping PKH dan transportir. Setelah semua pihak yakin kualitas beras terpenuhi dan timbangan sesuai aturan baru didistribusikan ke penerima manfaat," ujar Ermin.

Pewarta: Sarjono
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020