Manado (ANTARA) - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi mengatakan pihaknya mulai memeriksa pengelolaan keuangan penanganan COVID-19 di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.

"BPK Perwakilan Sulut memulai rangkaian pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu penanganan pandemi COVID-19," kata Karyadi pada pada "Media Gathering Knowledge Sharing' pemahaman audit untuk jurnalis di Manado, Rabu.

Baca juga: Pemeriksaaan LKPD oleh BPK Sulut serap anggaran Rp3,64 miliar

Ia mengemukakan dua jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Minahasa Utara.

Selanjutnya, pemeriksaan kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Tomohon.

Baca juga: Pemprov Sulut siapkan Rp50 miliar tangani penyebaran COVID-19

"Sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan COVID-19 antara lain refocusing dan realokasi anggaran bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi," kata Karyadi.

Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan penanganan pandemi COVID-19 ini, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di seluruh Indonesia dan tidak main-main.

BPK, menurut dia, ikut berkontribusi untuk menemukan kesalahan, selanjutnya akan membuat kesimpulan untuk mendapatkan solusi penanganan COVID-19.

Baca juga: BPK lakukan "semesta audit" keuangan negara dalam penanganan COVID-19

"Pengelolaan keuangan ini diaudit komprehensif. BPK bukan hanya cari kesalahan akan tetapi ada upaya atau rekomendasi untuk membantu memberikan solusi kepada pemerintah agar pengelolaan keuangan penanganan pandemi COVID-19 lebih bagus lagi," ujarnya.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020