Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika berupa 238 kilogram sabu-sabu dan 404 kg ganja di Lapangan Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.

"Ini upaya kami dalam rangka pemberantasan. Akan tetapi, bukan cuma pemberantasan, bagaimana bisa mencegah, demand-nya juga dikurangi," ujar Kepala BNN Heru Winarko dalam kegiatan tersebut.

Ini merupakan kali keenam BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada tahun 2020.

Baca juga: BNN Sultra musnahkan barang bukti 1.002 gram sabu-sabu

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari tujuh kasus narkotika yang telah diungkap oleh BNN dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu-sabu dan 404.281 gram ganja.

Sebelumnya, BNN telah menyisihkan sebanyak 247,99 gram sabu-sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,222.92 gram sabu-sabu dan 404.211 gram ganja.

Heru Winarko menyebutkan ketujuh kasus tersebut, yakni pengungkapan kasus 4,1 kg sabu-sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada hari Selasa (7/7), pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada hari Senin (20/7).

Berikutnya, pengungkapan 16,7 kg sabu-sabu di Aceh Utara pada hari Rabu (22/7), pengungkapan 212 kg sabu-sabu di Tangerang, Banten pada hari Selasa (28/7), pengungkapan 1 kg sabu-sabu di Kebon Pala, Jakarta pada hari Rabu (5/8).

Selanjutnya, pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada hari Jumat (7/8) dan pengungkapan 404 kg ganja dalam truk pisang di Bekasi pada hari Senin (10/8).

Baca juga: BNN Sumsel musnahkan barang bukti sabu 7,5 kilogram

Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 21 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Heru mengajak masyarakat dan publik figur untuk terus mengampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami juga minta bantuan masyarakat, ada juga artis yang datang supaya mereka menjadi publik figur yang memberi contoh bahwa narkoba itu tidak layak dipakai," kata Heru.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020