Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat saat ini sedang melakukan audit permintaan kerugian negara untuk tiga kasus korupsi di NTB.

"Dua kasus dari kepolisian dan satu kasus dari kejaksaan," kata Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Perwakilan NTB Adi Sucipto di Mataram, Selasa.

Audit permintaan kerugian negara di kepolisian, kata Sucipto, berasal dari Polres Lombok Utara dan Polres Lombok Barat.

Baca juga: Polda NTB koordinasikan hasil audit dugaan korupsi Dermaga Gili Air

Untuk Polres Lombok Utara, jelasnya, berkaitan dengan penanganan kasus korupsi dana BOS SDN 2 Bayan, dimana progresnya diperkirakan pekan depan sudah ada hasil.

"Mungkin pekan depan kita serahkan hasil auditnya ke penyidik," ujarnya.

Kemudian dari Polres Lombok Barat, berkaitan dengan kasus dana desa. Namun dalam hal ini penyidik meminta audit investigasi, bukan audit kerugian negaranya.

Bila permintaannya audit investigasi, Adi memastikan penanganan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: KPK: Pencegahan korupsi di NTB di atas rata-rata nasional

"Jadi ini agak lama sepertinya," katanya.

Selanjutnya untuk permintaan dari kejaksaan, datang dari Kejari Sumbawa Barat, juga terkait kasus dana desa.

Dalam upaya membantu pihak kejaksaan mengaudit kerugian negaranya, Adi menilai masih terdapat kekurangan berkas. Untuk itu tim audit masih akan meminta kembali penambahan berkas untuk melengkapi proses penghitungannya.

"Masih kami mintakan lagi untuk penambahan berkas kelengkapan," kata Sucipto.

Baca juga: Mantan pejabat kecamatan di NTB terbukti pungli pencairan dana desa

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020