perempuan pada posisi penting dalam proses pembangunan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar berkomitmen untuk melibatkan perempuan dalam berbagai proses pembangunan desa agar kebijakan dalam pembangunan desa lebih banyak berpihak pada perempuan.

"Selama ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memang telah menempatkan perempuan pada posisi penting dalam keterlibatan dalam proses pembangunan," kata Halim saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar daring berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Halim mengatakan hal pertama yang dipikirkannya saat dipercaya menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah pelibatan perempuan dalam berbagai kebijakan pembangunan desa.

Dalam program Padat Karya Tunai Desa yang difokuskan pada keterlibatan masyarakat desa sebagai tenaga kerja, terdapat syarat tiga syarat, yaitu kelompok miskin, kelompok pengangguran, dan kelompok marjinal. Menurut Halim, dari ketiga syarat itu pasti terdapat perempuan.

Keterlibatan perempuan juga terdapat dalam musyawarah desa, termasuk dalam Badan Perwakilan Desa (BPD). Dalam setiap penyelenggaraan musyawarah desa dan BPD harus ada unsur perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah peserta.

Baca juga: Kemendes perkuat data untuk integrasikan upaya pembangunan di desa

Baca juga: Mendes: Mahasiswa KKN kawal rencana pembangunan desa


Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan pendataan dengan melibatkan relawan, termasuk di dalamnya perempuan dan kader dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

"Hingga hari ini Dana Desa yang tersalurkan mencapai Rp13 triliun untuk 74.672 desa," jelas Halim.

Halim meyakini Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa akan lebih efektif bila melibatkan perempuan. Tujuan desa tanpa kemiskinan, misalnya, akan lebih cepat tercapai, tepat, dan efisien ketika lebih banyak perempuan terlibat.

Begitu pula tujuan desa tanpa kelaparan akan lebih mudah terwujud karena perempuan lebih peka terhadap kondisi lingkungan sehingga bisa mendeteksi warga yang masih kelaparan.

"Desa sehat dan sejahtera tidak akan terwujud bila tidak ada pelibatan perempuan. Kebijakan yang berpihak kepada perempuan dalam pembangunan desa harus lebih banyak," tuturnya. 

Baca juga: Wahid Foundation-UN Women Luncurkan panduan pelaksanaan desa damai

Baca juga: Gubernur Bali: Desa adat harus dihargai dengan hal konkret

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020