Medan (ANTARA) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi beserta jajarannya mendapat penghargaan atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di indonesia dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.
 
Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi di Polresta Deli Serdang, Rabu.
 
"Reward ini pantas diterima Polresta Deli Serdang yang dalam catatan pihaknya sepanjang tahun 2020 telah sukses menangani kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," kata Arist Merdeka Sirait.
 
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras personil dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
 
“Alhamdulillah, dengan ungkap kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Polresta Deli Serdang dapat terungkap, hal ini sebagai wujud pelayanan prima kami terhadap masyarakat bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga kamtibmas," katanya.
 
Ia mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Deli Serdang untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Baca juga: Polresta Deli Serdang tangkap pelaku pelemparan bom molotov

Baca juga: Komnas PA harapkan dana desa sentuh pengembangan minat bakat anak

Baca juga: Ungkap klinik aborsi, Polda Metro dapat penghargaan dari Komnas PA
 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020