Kalau sistemnya baik, paling tidak mengurangi potensi-potensi pelanggaran. Kalau prosesnya baik, hasilnya pasti baik, kalau proses amburadul, hasilnya pasti amburadul
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.

"Arahan dari Bapak Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa kita menjadi lebih baik ke depannya. Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Rabu (29/7), yang diikuti secara daring oleh 262 peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham di beberapa daerah.

Baca juga: Yasonna instruksikan jajaran gunakan anggaran demi kepentingan rakyat

Yasonna menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus akuntabel dan transparan supaya penggunaan keuangan negara bisa dipertanggungjawabkan.

Agar hal tersebut dapat terwujud, dia meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk saling bekerja sama. Yasonna meyakini, potensi pelanggaran akan mengecil jika disiapkan sistem yang baik dengan sumber daya manusia yang berintegritas.

"Kalau sistemnya baik, paling tidak mengurangi potensi-potensi pelanggaran. Kalau prosesnya baik, hasilnya pasti baik, kalau proses amburadul, hasilnya pasti amburadul," ucap Menteri 67 tahun itu.

Lebih lanjut, Yasonna juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya.

Hal tersebut, kata dia, dapat terwujud berkat kerja keras jajarannya menjaga transparasi dalam pengelolaan laporan keuangan negara.

Sementara itu, Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memuji langkah proaktif Kemenkumham dalam memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa, melalui terbitnya Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham.

Baca juga: Menkumham ingatkan soal integritas saat lantik lima pimpinan tinggi

“Ini suatu langkah yang sangat proaktif dan menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai suatu yang strategis, center of exellence, tentunya juga dengan pembinaan SDM yang berintegritas,” ujar Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pembukaan rapat koordinasi itu, Yasonna dan Roni Dwi melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait optimalisasi tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa.

Penandatanganan kesepahaman itu menjadi titik awal Kemenkumham untuk membangun paradigma baru atas pengadaan barang dan jasa yang menempatkan perluasan tugas dan fungsi UKPBJ Kemenkumham.

Baca juga: Yasonna: Pemanfaatan sistem mudahkan pendaftaran KI dan cegah pungli

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020