Jumlah seluruh kontak erat sedang dipantau sebanyak 155 orang
Tarakan (ANTARA) - Semua pasien positif COVID-19 di Tarakan yang berjumlah 87 orang sudah dinyatakan sembuh, dimana pada hari Senin terdapat 14 pasien yang sembuh dan sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit.

“Jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 87 orang, bertambah 14 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Senin.

Sebanyak 14 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut yakni berinisial S (54) yakni Anak Buah Kapal (ABK) Fuen 07, D (25) ABK Fuen 07, RAS (39) warga Kelurahan Pamusian, A (35) ABK Fuen 07, AN (24) ABK Fuen 07, MWAN (4 ) warga Kelurahan Pamusian, S (53) ABK Fuen 07, MKS (39) ABK Fuen, NO (31) warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, SA (44) penduduk luar Tarakan, S (30) warga Kelurahan Kampung I Skip, NU (25) warga Kelurahan Kampung Harapan, AI (50) warga Kelurahan Pantai Amal dan SH (38) warga Kelurahan Selumit Pantai.

Jumlah sampel yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 1.011, jumlah sampel yang dikirim sebanyak 1.555 dan menunggu hasil sampel sebanyak 333.

Sedangkan jumlah seluruh kasus suspek yang sedang dipantau saat ini sebanyak 332 orang. Jumlah kasus suspek yakni orang dengan salah satu gejala/ tanda ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah hingga 1.576 jadi 46.977

Baca juga: GTPP: 74,15 persen pasien positif COVID-19 di Bali sembuh

 

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

Selanjutnya orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat sedang dipantau saat ini sebanyak 155 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” kata Devi.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar.

“Kami sampaikan, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tarakan agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” katanya.

Dengan mengadaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum, membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum mencuci tangan.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah menjadi 327 orang

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sulsel capai 522 orang


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020