Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menyatakan proses ekstraksi yang menghasilkan produk turunan dapat meningkatkan nilai tambah tanaman tembakau sehingga potensi komoditas unggulan ini dapat dimanfaatkan lebih optimal.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hundoro menjelaskan hasil panen tembakau selama ini baru sebatas diolah menjadi produk rokok. Padahal, dengan perkembangan teknologi, tanaman tembakau dapat diolah dan menghasilkan berbagai macam produk turunan selain rokok.

"Pemanfaatan tembakau perlu ditingkatkan dengan melakukan diversifikasi untuk menghasilkan berbagai macam produk turunan selain rokok," kata Bagus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Lahan tanaman tembakau Temanggung turun 4.600 hektare tahun ini

Bagus menilai diversifikasi produk tembakau ini dapat membantu petani tembakau memberikan nilai tambah bagi hasil panennya secara menyeluruh.

Tanaman tembakau, kata dia, dapat diolah menjadi asap cair tembakau yang berfungsi sebagai pestisida nabati. Selain itu, hasil ekstraksi tembakau juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku produk farmasi maupun produk kosmetik.

Ekstraksi tembakau juga dapat menghasilkan nikotin cair untuk produk tembakau alternatif seperti industri cairan vape atau rokok elektrik yang sedang berkembang belakangan ini.

"Bahan baku untuk ekstraksi tembakau melimpah di Indonesia dan memiliki potensi yang amat besar. Sayangnya, saat ini upaya ekstraksi tembakau masih terbatas di laboratorium belum mencapai skala industri," kata Bagus.

Untuk sampai ke skala industri, pengembangan ekstraksi tembakau masih membutuhkan perjalan yang panjang. Selain perlunya kajian dan penelitian terkait kandungan dan ekstraksi tembakau, perlu juga kajian dari sisi ekonomi agar investor tertarik untuk membangun industri ekstraksi tembakau di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah diminta realisasikan regulasi produk tembakau alternatif

Meski begitu, Bagus menegaskan Kementan mendorong upaya pengembangan ekstraksi tembakau sebagai diversifikasi produk tembakau. Saat ini, Kementan memiliki Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan kajian terkait ekstraksi tembakau.

Menurut Bagus, diversifikasi melalui ekstraksi tembakau ini merupakan alternatif untuk meningkatkan pemanfaatan produk tembakau yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi petani tembakau.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menambahkan diversifikasi produk melalui ekstraksi tembakau berpotensi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"IPB beberapa waktu lalu mengadakan kajian di empat kota penghasil tembakau selama enam bulan. Dalam kajian lapangan tersebut, kami melihat banyak sekali limbah tanaman tembakau yang dibuang begitu saja oleh para petani tembakau," kata Gandhi.

Padahal, lanjut Gandhi, limbah tanaman tembakau tersebut bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai produk melalui ekstraksi tembakau. Sebab, kandungan nikotin pada tembakau tidak hanya ada pada daun saja, namun juga di bagian lain seperti batang yang selama ini belum dimanfaatkan.

Berdasarkan kajian IPB tersebut, direkomendasikan perlunya adanya pengembangan produk ekstraksi dari limbah tanaman tembakau. Ke depan, diharapkan potensi pengembangan produk ekstraksi tembakau ini dapat terus digali dan dapat menjadi sumber pemasukan tambahan bagi petani tembakau.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020