Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bantuan pendidikan ditujukan bagi siswa tidak mampu dan tak berkesempatan masuk sekolah negeri sehingga harus masuk ke sekolah swasta.

Sejumlah bantuan tersebut, kata Asisten Kesra DKI Jakarta Catur Laswanto, yakni meringankan dengan menggratiskan uang pangkal dan uang masuk sekolah agar anak-anak dari keluarga yang memiliki kesulitan ekonomi bisa melanjutkan pendidikan.

"Disdik akan melakukan penjangkauan sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Sekda bahwa terdapat kelompok masyarakat yang mereka karena kesulitan ekonomi bisa saja tidak mau mendaftar atau tidak mau sekolah atau belum sekolah," ujar Catur dalam rekaman video rapim bantuan biaya sekolah swasta yang disiarkan Pemprov DKI, Senin.

Catur memastikan Pemprov DKI akan mendata para calon siswa yang belum mendapat kesempatan saat PPDB ini.

"Disdik dengan tim akan melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada siswa-siswa untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tidak bersekolah di DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga: DKI siapkan Rp171 miliar untuk bantu siswa sekolah swasta
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI janjikan solusi uang pangkal sekolah swasta

Catur menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdik DKI untuk meringankan yang masuk bagi calon siswa yang terdampak COVID-19 dengan menerbitkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 57 Tahun 2020.

Dijelaskan bahwa sekolah swasta tak membebani warga terutama biaya pendidikan di awal tahun pelajaran atau biaya pendidikan lainnya.

"Disdik juga sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS), dari hasil pertemuan itu dapat kami sampaikan adanya komitmen bahwa sekolah-sekolah swasta akan tetap menampung siswa yang secara keuangan mengalami kendala," ucap Catur.

Keringanan yang diberikan adalah keringanan yang pangkal untuk calon siswa yang tak mampu, termasuk memberikan keringanan waktu pembayaran.

"Dari diskusi dengan BMPS mereka akan tetap menampung dan memberikan kesempatan mereka mencicil uang pangkalnya kalau mereka mengalami kesulitan melakukan pembayaran secara langsung," kata dia.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020