Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini
Jakarta (ANTARA) - Selama Kamis (16/7), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA mulai Surat Presiden tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini.

1. DPR terima Surat Presiden tentang usulan RUU BPIP dari pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Selengkapnya di sini

2. RUU PKS masuk prioritas 2021, ini Prolegnas prioritas 2020

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR memutuskan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Selengkapnya di sini

3. Ragap Pimpinan sepakati format Sidang Tahunan MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan fraksi dan kelompok DPD RI pada Kamis, menyepakati format Sidang Tahunan MPR yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus mendatang.

Selengkapnya di sini

4. Menkopolhukam: Pancasila tetap lima sila dalam RUU BPIP

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pancasila akan tetap berisi lima sila dalam Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Selengkapnya di sini

5. Puan sampaikan capaian kinerja legislasi DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian kinerja legislasi lembaga tersebut selama Masa Persidangan IV tahun Sidang 2019-2020, yang bekerja dalam tatanan kehidupan normal baru atau "new normal" menghadapi pandemi COVID-19.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020