Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan program cuci karpet masjid dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ditujukan untuk membantu masjid dari dampak pandemi COVID-19.

"Dalam pandemi ini, karpet masjid biasanya digulung. Yang banyak dikeluhkan pengurus masjid justru tagihan listrik," kata Hidayat dalam rapat dengar pendapat dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo yang diikuti melalui siaran TVR Parlemen di Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan karena kegiatan masjid banyak berkurang akibat pandemi COVID-19, infak yang didapat dari para jamaah juga berkurang.

Baca juga: Pandemi COVID-19, HNW dorong laksanakan UU Pesantren

Karena pendapatan dari infak jamaah berkurang, sementara penggunaan listrik tetap terjadi, beberapa masjid mengalami kesulitan membayar tagihan listrik.

"Banyak pengurus masjid yang meminta advokasi ke Komisi VIII DPR. Jadi saya melihat ada misleading antara kenyataan itu dan program cuci karpet masjid," tuturnya.

Selain itu, Hidayat juga mempertanyakan laporan kinerja penanganan zakat yang salah satunya untuk membatu sekolah-sekolah terdampak COVID-19.

Menurut Hidayat, zakat harus diutamakan untuk pemberdayaan umat. Karena itu, dia mempertanyakan apakah program tersebut juga dialokasikan untuk membantu madrasah, pesantren, santri, dan mahasiswa baik di perguruan tinggi agama Islam di dalam negeri maupun di luar negeri.

Baca juga: Wakil Ketua MPR desak RUU HIP dicabut dari prolegnas

"Jelas sekali mereka bagian dari mustahik atau penerima zakat. Baznas seharusnya memberikan program untuk mereka, terutama terlibat dalam pembiayaan penyiapan kader-kader ulama yang unggul melalui beasiswa dari zakat," katanya.

Menanggapi pertanyaan Hidayat, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya juga memiliki program untuk madrasah, pesantren, termasuk mahasiswa perguruan tinggi agama Islam yang ada di dalam dan luar negeri.

"Kritik dan catatan dari anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR akan menjadi perhatian kami dalam mengambil keputusan ke depan," jelasnya. 

Baca juga: MPR: Baleg DPR harus perhatikan suara rakyat terkait RUU HIP
 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020