Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin agar koperasi di Indonesia yang pada 12 Juli 2020 menginjak usia 73 tahun, menjadi kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional .

“Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin.

Teten Masduki juga berharap agar koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.

Ia mengatakan saat ini ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan akibat pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi nasional mengalami tekanan serius dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Baca juga: Teten dorong koperasi go digital saat peringatan Harkopnas ke-73

“Dunia usaha termasuk koperasi dan UKM mengalami tekanan yang berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan,” kata Teten Masduki.

Teten Masduki menambahkan tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak sekadar perubahan cara berbisnis yang memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.

“Ada sejumlah inisiatif yang sedang kami lakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi, di antaranya melakukan perubahan ekosistem kemudahan usaha bagi koperasi,” kata Teten. Hal itu diharapkan akan memungkinkan koperasi mengakses pasar, pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha yang lebih luas.

Baca juga: MPR harapkan koperasi sebagai penopang perekonomian Indonesia

“Di tengah pandemi COVID-19, koperasi bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten Masduki.

Selain itu pihaknya sedang menyusun strategi nasional UMKM dan koperasi yang akan menjadi instrumen kebijakan untuk mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan.

Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM sedang dalam upaya memperketat pengawasan dan penjaminan simpanan di koperasi sehingga masyarakat dan anggota koperasi semakin merasa aman menyimpan dan berinvestasi di koperasi.

Baca juga: Kemarin, Gugus Tugas siapkan aturan potong kurban hingga Harkopnas

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020