Subang (ANTARA) - Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing kelompok kerja (pokja) di lapangan untuk melakukan penanganan setiap dugaan pungutan liar (pungli) di daerah tersebut.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Subang Kompol Dony Eko Wicaksono dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Jumat, mengatakan untuk memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing pokja di lapangan, pihaknya menggelar rapat konsolidasi.

Baca juga: Tim Ahli Satgas Saber Pungli minta masukan KPK soal modus suap

Ia mengatakan rapat konsolidasi Satgas Saber Pungli Subang tersebut digelar atas arahan Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.

Tujuan rapat konsolidasi itu di antaranya untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan pungli, sehingga peran dan fungsi masing-masing pokja di lapangan bisa lebih maksimal.

"Alhamdulilah, Tim Saber Pungli Subang sudah memasang baliho-baliho terkait pemberantasan pungli. Kami telah mencantumkan nomor aduan di baliho-baliho yang pemasangannya tersebar di wilayah Subang," kata Dony yang juga Wakapolres Subang.

Baca juga: Mahfud: Masyarakat lapor Satgas Saber Pungli jika temui pungli Bansos

Ia mengakui ada respons masyarakat atas pemasangan baliho tersebut. Bahkan pihaknya sudah menerima sejumlah pengaduan masyarakat mengenai dugaan pungli terkait bantuan sosial.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan itu," katanya.

Di sela rapat konsolidasi tersebut, juga disampaikan kalau dugaan pungli bansos di Kelurahan Wanareja, Kecamatan Subang, tidak memenuhi unsur pidana.

Baca juga: Sesmenko Polhukam: Saber pungli wujud nyata kehadiran negara

"Oleh karena itu, Satgas Saber Pungli Subang menghentikan penyelidikan perkara tersebut, dan melimpahkannya ke pokja yustisi," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020