Prosesnya kita lihat saja. Tentu saya berdoa mudah-mudahan yang terbaik, bagus
Kediri (ANTARA) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur melakukan proses pengumuman pemberhentian jabatan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah yang telah meninggal dunia.

"Saya ucapkan terima kasih pemberhentian yang sudah dilakukan saat ini. Berikutnya akan dikembalikan ke partai pengusung. Dari partai baru diajukan ke saya untuk diusulkan ke DPR," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, setelah rapat paripurna di DPRD Kota Kediri tentang pengumuman pemberhentian Wakil Wali Kota Kediri, di Kediri, Jumat.

Ia mengatakan, tahapan memang harus dilakukan untuk memilih calon wakil wali kota Kediri menggantikan Lilik Muhibbah yang meninggal dunia. Diharapkan calon yang akan diusung nantinya adalah yang terbaik.

"Prosesnya kita lihat saja. Tentu saya berdoa mudah-mudahan yang terbaik, bagus," ujar Mas Abu, sapaan akrabnya.

Mas Abu juga mengakui setelah Lilik Muhibbah sebagai Wakil Wali Kota wafat, dirinya tidak mengalami kendala dan bisa bekerja dengan baik.

"Tidak ada kendala. Kami bekerja dengan baik, tidak ada masalah. Artinya kalau sedih ya sedih, kan satu paket saya dengan wakil wali kota. Cuma sejauh ini berjalan lancar dan nantinya diharapkan yang amanah," ujar dia.

Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto mengatakan DPRD Kota Kediri akan membuat tata tertib untuk persiapan pemilihan wakil wali kota Kediri menggantikan almarhumah Lilik Muhibbah.

"Kami siapkan semua supaya dengan pemilihan itu betul-betul bisa bermanfaat. Partai pengusung nanti yang akan mengusulkan, tapi itu semua tidak lepas dari aturan. Kami sedang bahas aturannya. Bulan ini sudah mulai dan akan membuat sedetail-detailnya," kata Gus Noto, sapaan akrabnya.
Baca juga: Wawali Kediri Lilik Muhibbah tutup usia


Ketua DPC Partai NasDem Kota Kediri Nafis Qurtubi mengatakan partainya sudah komunikasi dengan DPD PAN Kota Kediri yang sama-sama partai pengusung pasangan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan almarhumah Lilik Muhibbah sebagai Wakil Wali Kota Kediri.

"Secara informal mengobrol sudah berulangkali tapi formal belum. Pengusulan kami tunggu hasil komunikasi dengan partai pengusung ada PAN, NasDem," kata dia.

Ia berharap, posisi wakil wali kota Kediri akan bisa diberikan kepada Partai NasDem, karena posisi wali kota sudah dari PAN.

Sejumlah nama muncul di internal Partai NasDem. Namun, hingga kini juga belum ada keputusan sosok nama yang akan diajukan menjadi calon wakil wali kota Kediri.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, dihadiri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Kediri.

Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki membacakan surat dari Gubernur Jawa Timur perihal usulan pemberhentian wakil wali kota Kediri.

Surat tersebut menindaklanjuti surat kawat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang pada intinya menyampaikan bahwa dengan wafatnya Wakil Wali Kota Kediri masa jabatan 2019-2024, diminta segera mengumumkannya dalam rapat paripurna dan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020