Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali memberikan bantuan untuk memulihkan bisnis pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

Dalam keterangan di Jakarta, Jumat, LPEI memberikan bantuan senilai Rp1,68 miliar berupa 250 unit wastafel portabel dan 250 unit alat pengukur suhu (thermo gun) kepada 54 pelaku usaha yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia.

"Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas.

Baca juga: LPEI gandeng Bank Mandiri kerja sama penjaminan kredit

Bantuan LPEI tersebut didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan, dan Denpasar.

Bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia.

Peralatan tersebut diklaim akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran atau penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.

Baca juga: LPEI perkuat penjaminan guna pacu ekspor dan jaga kualitas kredit

Bantuan diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo, dan PT Wirontono Baru sebagai perwakilan nasabah yang berdomisili di Jakarta.

James Rompas menambahkan bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu Program PEN.

"LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing," ujar James.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020