jadi tidak ada membuka lahan baru
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Kalimantan Tengah DR Syamsuddin menegaskan, pelaksanaan program nasional terkait ketahanan pangan yakni food estate atau kawasan produksi pangan dipastikan tak akan mengganggu lingkungan.

"Kegiatan ini tidak akan mengganggu lingkungan, karena yang sekarang kita garap bukan membuka lahan baru tetapi mengoptimalkan pengelolaan lahan yang sudah ada," kata Syamsuddin saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.

Ia menjelaskan, pada 2020 ini kegiatan yang dilaksanakan adalah mengintensifkan lahan yang telah ada seperti meningkatkan indeks pertanaman (IP) sehingga lahan lebih produktif.

Adapun pada tahun ini, yakni ada sekitar 30 ribu hektare, sementara ditetapkan 20 ribu hektare di Kapuas dan 10 ribu hektare di Pulang Pisau.

"Jadi tidak ada membuka lahan baru, itu adalah kata kunci," tegasnya.

Baca juga: Kemhan jadi "leading sector" dalam perkuat Food Estate
Baca juga: Pemerintah persiapkan lumbung pangan di Kalteng ditanam Oktober


Sebagai contoh, yakni sejumlah lahan di wilayah Dadahup, Kabupaten Kapuas, ada lahan yang pernah dibuka namun karena tata kelola air kurang baik, seperti adanya pintu air yang rusak, sehingga lahan menjadi tidak optimal.

Lahan tersebut telah dievaluasi dan pihaknya kaji, sehingga telah ditentukan sejumlah langkah penanganan yang diperlukan, salah satunya mengubah maupun memperbaiki tata kelola air dan lainnya.

Selain itu para petani di wilayah setempat juga dinilai siap dan mampu, mengelola dan mengembangkan lahan yang ada. Tentunya juga dengan dukungan dari pemerintah, sehingga pelaksanaan program ketahanan pangan food estate bisa berjalan baik dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, daerah maupun negara.

Baca juga: Pemerintah targetkan lumbung pangan di Kalteng selesai tahun 2022
Baca juga: Legislator nilai Kementan belum optimal dukung "food estate" Kalteng


Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Esau menjelaskan, dalam pelaksanaan program nasional ini, pihaknya ditugaskan gubernur maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melaksanakan tugas dan fungsinya menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami bertanggung jawab menjaga lingkungan, bahkan juga membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) pada lokasi dimaksud," kata dia.

Menurutnya salah satu nilai tambah pada program ini, yaitu adalah mencegah terjadinya kebakaran. Adanya pengelolaan lahan maupun aktivitas manusia, tentu akan membuat potensi kebakaran menjadi semakin minim.

Baca juga: Wamenhan dan Wamen LHK kunjungi Kalteng tinjau food estate
Baca juga: "Food Estate" penting didukung menjadi penyangga pangan nasional

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020