Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 7/7) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya Cipta ditetapkan sebagai tersangka korporasi hingga Menko Polhukam Mahfud MD meminta kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dituntaskan.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Bareskrim tetapkan Kospin Indosurya Cipta sebagai tersangka korporasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika membenarkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya Cipta telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

Selengkapnya baca di sini

Bareskrim ungkap peran tersangka JI dalam gagal bayar Kospin Indosurya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan tersangka JI berperan menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya Cipta.

Selengkapnya baca di sini

55 orang lolos seleksi tertulis daring untuk jadi anggota KY

Panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mengumumkan ada 55 orang kandidat yang lolos seleksi tertulis secara daring (online) untuk menjadi anggota KY 2020-2025.

Selengkapnya baca di sini

Polisi gagalkan penyelundupan 24 ribu bungkus rokok ilegal di Karimun

Satuan Polairud Polres Karimun menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merek H Mild sebanyak 24.000 bungkus yang dikemas dalam 30 kardus di perairan Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Selengkapnya baca di sini

Mahfud minta Dirjen Bea Cukai tuntaskan kasus penyelundupan "Brompton"

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk menuntaskan kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan mantan Dirut Garuda berinisial AA pada akhir 2019.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020