Pelaku juga melakukan jambret di jalan raya....
Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tersangka dugaan kasus pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Kota Kotamobagu.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Sabtu, mengatakan tersangka ZM melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada beberapa tempat di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

"Tersangka ZM, 27 tahun warga Kotamobagu, ditangkap di jalan raya Tanahwangko, Kecamatan Malalayang Manado," katanya.

Selain menangkap pelaku, juga mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp2,25 juta, sebuah sepeda motor, dua buah handphone, cincin besi putih satu buah, jam tangan warna hitam merek Forester dan sebilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang warna hitam.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menyamar jadi pembeli dan jika korban lengah, pelaku memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian.

Jika penjaga kios anak-anak, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam pisau yang sudah disiapkan.
Baca juga: Timsus Maleo ungkap peredaran ilegal merkuri


Aksi pelaku dilakukan pada sejumlah tempat kejadian perkara, seperti di kios "Stenli"di Desa Kopandakan, Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan kerugian uang Rp10 juta, kios "Udin" di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan kerugian Rp11 juta.

Kemudian di Kios "Suwadi" di Desa Poyowa Kecil kerugian Rp7 juta, Kios "Nelmi" di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat kerugian Rp3,5 juta.

"Pelaku juga melakukan jambret di jalan raya Kelurahan Sinindian dengan korban Oksilina, kerugian satu buah HP iPhone 6 dan uang Rp260 ribu," katanya lagi.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, dimana timsus pada Jumat (3/7) sekitar pukul 10.00 WITA mendapat informasi dari Resmob Kotamobagu bahwa ada tersangka pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang telah melarikan diri ke Manado.

Selanjutnya anggota Resmob Kotamobagu meminta back up dari Tim Maleo.

Dari informasi itu, Unit 1 Timsus Maleo dipimpin Iptu Fadhly langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di salah satu indekosan di Jalan Sea Malalayang Manado.

Timsus kemudian ke lokasi tersebut sekitar pukul 19.30 WITA, dan setiba di lokasi bertepatan pelaku sudah persiapan dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk keluar.
Tim langsung membuntuti dan melakukan penangkapan di Jalan .Raya Tanawangko-Malalayang, Kota Manado.

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, tim langsung menghubungi Resmob Kotamobagu untuk diserahkan tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Timsus Maleo tangkap residivis pelaku penggelapan mobil
 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020