Rilis untuk media (media release) tersebut tidak pernah dimintakan izin, persetujuan maupun konfirmasi dan koreksi kepada Arsul Sani terlebih dahulu
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan protes keras terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Pasalnya, BPIP RI menyebar rilis ke media dengan judul dan isi yang menyangkut dirinya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP maupun Wakil Ketua MPR RI dalam rilis berjudul 'Sekjen PPP dukung RUU Haluan Ideologi Pancasila'.

"Rilis untuk media (media release) tersebut tidak pernah dimintakan izin, persetujuan maupun konfirmasi dan koreksi kepada Arsul Sani terlebih dahulu," ujar Arsul melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sekjen PPP minta DPR tarik RUU HIP

Wakil Ketua MPR RI itu merasa berkeberatan terhadap rilis yang disebar oleh BPIP kepada media.

Tindakan jajaran BPIP membuat dan menyebarkan media release yang menyangkut orang atau pejabat lain di luar BPIP tanpa persetujuan, izin atau konfirmasi tersebut dianggap tindakan tidak etis.

"Sangat disayangkan dilakukan oleh jajaran BPIP dimana standar etika komunikasi publik seharusnya dijadikan pegangan," ujar dia.

Baca juga: Arsul Sani luruskan kabar Suharso Monoarfa di medsos

Judul dan isi media release tersebut juga terkesan membentuk kerangka berpikir (framing) bahwa apa yang Arsul sampaikan pada suatu acara di Kompas TV tadi malam adalah untuk kepentingan kelembagaan BPIP semata, tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik, termasuk kalangan umat Islam, yang masih resisten akibat substansi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Untuk itu, Arsul meminta jajaran BPIP membuat penjelasan kepada media bahwa media release yang dikeluarkan sebelumnya dibuat dan disebarkan tanpa izin dan konfirmasi dirinya selaku subjek yang dimuat dalam media release tersebut.

Baca juga: Sekjen PPP bantu bahan makanan ke TKI di Malaysia

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020