Saat ini kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa dugaan teror granat yang meledak di samping rumah seorang anggota dewan
Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Polres Aceh Barat hingga kini sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di Kabupaten Aceh Barat, Ahmad Yani yang terjadi pada Senin (8/6) lalu di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.

Para saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari korban, anggota keluarga korban serta sejumlah saksi lainnya.

“Saat ini kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa dugaan teror granat yang meledak di samping rumah seorang anggota dewan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Sabtu.

Baca juga: Legislator korban teror granat di Aceh Barat mengaku tidak punya musuh

Menurut dia pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut dimaksudkan agar penyelidikan perkara ini segera menemukan titik terang, guna memudahkan polisi mengungkap kasus tersebut.

Parmohonan Harahap menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi akan bertambah.

Tidak hanya itu, dalam perkara ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya seperti pen, pengait, sumbu granat, serta serpihan ledakan diduga berasal dari granat.

Semua barang bukti tersebut sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Polisi periksa dua saksi terkait kasus ledakan granat di Aceh Barat

"Kita masih menunggu hasil labfor untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ucap AKP Parmohonan Harahap menambahkan.

Meski pun demikian, polisi masih terus berupaya mengungkap sejumlah fakta dari perkara teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di daerah ini, dan berharap segera berhasil menangkap pelakunya, ujarnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020