Padang, (ANTARA) - Ketua DPW Partai Demokrat Sumatera Barat Mulyadi menegaskan bahwa Partai Demokrat secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) karena akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Partai Demokrat satu-satunya partai yang menolak RUU HIP sejak awal. Simplifikasi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, serta memasukkan Ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan historis akan berdampak dalam kelangsungan kehidupan sosial agama," katanya.

Baca juga: AHY: Partai Demokrat dengan NU sama pandangan tolak RUU HIP

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan Pancasila sudah menjadi nilai yang mengakar di kehidupan sosial bahkan dalam adat Minangkabau, tentu nilai-nilai Pancasila sudah terlaksana dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai-nilai Pancasila sangat lugas memberi kita ruang dan tetap berpegang teguh, menjalankan adat Minang yang luhur. Kehidupan adat kita yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah,” katanya.

Baca juga: Partai Demokrat jelaskan alasan "walk out" dari Panja RUU HIP

Menurut dia, penyederhanaan Pancasila juga akan berpengaruh pada keberlangsungan masa depan generasi muda dan tidak ingin masa depan generasi penerus jauh dari adat Minang yang kental dengan nilai-nilai agama.

"Kami khawatir akan memunculkan generasi muda yang mengabaikan nilai-nilai religiusitas dan hal ini akan menjadi kekhawatiran kita terhadap masa depan bangsa Indonesia dan Ini yang kita jaga," katanya.

Selanjutnya ia mengatakan jika RUU HIP disahkan berpotensi menjadi landasan berdirinya kelompok yang bertentangan dengan Pancasila.

Tentunya, jika hal ini sampai terjadi akan menimbulkan keresahan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai ketika RUU HIP ini hadir menjadi UU nanti dijadikan alasan baru bagi kelompok terlarang bangkit lagi. RUU HIP memunculkan keresahan besar terutama di Kalangan Umat Islam, karena berpotensi menciptakan haluan sendiri dan artinya bertolak belakang dengan spirit Pancasila," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: BPIP tak perlu diatur UU

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020