Apabila tanpa intervensi maka jumlah penduduk miskin bertambah menjadi 28,7 juta orang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memproyeksikan intervensi pemerintah berupa perlindungan sosial mampu menekan kenaikan jumlah penduduk miskin baru dampak pandemi COVID-19 sekitar 1,2 juta hingga 2,7 juta penduduk.

"Dengan intervensi, tidak saja menahan kenaikan jumlah penduduk miskin tapi juga pemulihan ekonomi, bisa menekan jumlah penduduk miskin hanya mencapai sekitar 26 juta hingga 27,5 juta penduduk,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas Maliki dalam webinar “Sepakat” di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bappenas dorong penguatan perencanaan anggaran tekan dampak COVID-19

Menurut dia, persentase jumlah penduduk miskin setelah pandemi COVID-19 diperkirakan berada dalam kisaran 9,7-10,2 persen dalam outlook tahun 2020.

Apabila tanpa intervensi pemerintah, maka jumlah penduduk miskin bertambah menjadi 28,7 juta orang atau 10,63 persen dengan skenario pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ini sangat berat mencapai minus 0,4 persen, katanya.

Baca juga: Bappenas prediksikan pengangguran capai 12,7 juta orang pada 2021

Jumlah penduduk miskin jika tanpa intervensi pemerintah, lanjut dia, bertambah 3,9 juta dari tingkat kemiskinan pada September 2019 mencapai 24,79 juta atau 9,22 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Pemerintah melakukan intervensi di antaranya perluasan program sembako, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa dan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial untuk menekan angka kemiskinan jatuh lebih dalam.

Baca juga: Bappenas sebut ada manipulasi data penduduk miskin di daerah

Total dana yang dianggarkan pemerintah untuk perlindungan sosial mencapai Rp203,9 triliun dari keseluruhan biaya penanganan COVID-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.

Untuk menekan laju angka kemiskinan, ia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan Sistem Perencanaan Penganggaran Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu atau Sepakat.

Dengan Sepakat, lanjut dia, pemda bisa menghasilkan analisis dampak sosial ekonomi sehingga perencanaan anggaran lebih adaptif, misalnya sesuai kondisi saat ini yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Bappenas: Pemerintah dorong keluarga miskin jadi menengah tangguh

Dengan begitu, perencanaan anggaran sesuai dengan target sasaran yang berbasis bukti dan data penerima bantuan sosial sesuai nama dan alamat.

Sepakat dirilis Bappenas pada tahun 2018 yang memanfaatkan digitalisasi monograf desa dan hingga saat ini baru dimanfaatkan 129 kabupaten/kota dan tujuh provinsi di Tanah Air.

Baca juga: Mensos minta pendamping PKH fokus percepat penanganan kemiskinan

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan sistem itu digunakan seluruh pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.

“Melalui Sepakat ke depan diharapkan kami bisa menekan angka kemiskinan, sehingga menghasilkan zero poverty tahun 2024,” katanya.

Baca juga: Bank Dunia perkirakan penduduk miskin RI bertambah 9,6 juta orang

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020