pelaku akan kena hukuman lebih dari lima tahun penjara
Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus tiga orang tersangka pemerkosa wanita keterbelakangan mental, SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24), EEM (24), dan AP (21).

"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum sekuriti di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Kompol Slamet xi Jakarta, Senin.

Baca juga: Komnas Perempuan terima 319 laporan kekerasan seksual di DKI Jakarta

Slamet memaparkan, kejadian pada 7 Juni itu berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka.

Korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap, Tangerang, menggunakan sepeda motor.

"Korban kemudian dipaksa mengikuti kemauan tersangka secara bergilir," ujar Slamet.

Baca juga: Ditawari jadi model siswi SMP dicabuli

Selanjutnya, korban diajak ke salah satu tempat penginapan di kawasan Mangga Dua, kemudian dipaksa kembali mengikuti ketiga tersangka.

“Setelah kurang lebih jam 06.00 WIB, korban diturunkan di jalan di tempat mereka bertemu.” ujar Slamet.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan apa yang alaminya kepada keluarga, yang kemudian di teruskan ke Mapolsek Kalideres.

Baca juga: Pelaku pelecehan seksual berkedok pengemis di JPO Grogol ditangkap

Ketiga pelaku kemudian berhasil di amankan di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan diketahui korban sama sekali tidak mengenal ketiga pelaku.

"Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP," ujar dia. Ketiga tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020