Untuk saat ini, realisasi penerimaan cukai kurang sedikit dari target selama semester pertama 2020.
Kudus (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogayakarta (DIY) memperkirakan realisasi penerimaan cukai rokok selama semester pertama 2020 tidak bisa mencapai target, namun diprediksi lebih dari 90 persen.

"Untuk saat ini, realisasi penerimaan cukai kurang sedikit dari target selama semester pertama 2020," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto didampingi Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di sela-sela pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman KPPBC Kudus, Kamis.

Target yang dibebankan pusat untuk Kanwil DJBC Jateng selama 2020 sebesar Rp38 triliun, sedangkan catatan sebelumnya realisasi penerimaan cukai rokok berkisar Rp16 triliun.

Baca juga: Pabrik rokok dapat penundaan bayar cukai Rp18,1 triliun imbas COVID-19

Prediksinya, kata dia, hingga akhir Juni 2020 atau semester pertama bisa digenjot hingga mencapai 95 persen.

Ia mengakui dampak pandemi penyakit virus corona (COVID-19) memang memberikan dampak terhadap industri hasil tembakau.

Meskipun demikian, dia tetap menganggap sektor rokok masih cukup luas biasa, karena pengaruhnya tidak begitu besar.

"Daya beli masyarakat terhadap rokok memang turun, tetapi rokok dengan harga murah justru yang banyak laku," ujarnya.

Baca juga: BKF tegaskan tidak ada diskon rokok dalam aturan pemerintah

Ia menduga konsumen rokok yang mengalami penurunan daya beli tetap membeli rokok sesuai kemampuan saat ini dengan harapan masih bisa merokok.

Kondisi tersebut berdampak pada penjualan rokok bermerek dari golongan satu mengalami penurunan, sedangkan golongan dua alami kenaikan.

Dengan kondisi pandemi COVID-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir juga berdampak pada penerimaan cukai hingga akhir 2020 nantinya.

"Kami juga belum bisa memprediksi realisasinya hingga Desember 2020 seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Pendapatan negara berpotensi hilang Rp1,26 triliun dari "diskon rokok"

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus sendiri mencatat jumlah produksi rokok sesuai pemesanan pita cukai selama Januari-Mei 2020 cenderung turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan dari sisi nilai cukai juga mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan.

Misal, bulan Januari 2019 tercatat 3 miliar batang, sedangkan bulan yang sama tahun 2020 haya 1,6 miliar batang, sedangkan bulan Mei 2020 tercatat hanya 23,27 miliar batang atau lebih rendah dibanginkan bulan yang sama tahun 2019 yang mencapai 26,7 miliar batang.

Dampak penurunan produksi rokok juga diamini sejumlah pengusaha rokok di Kudus, sebagai dampak pandemi COVID-19. Akan tetapi, para pengusaha tetap berupaya menghadapinya seperti yang dilakukan PT Nojorono Tobacco Internasional dengan mengeluarkan rokok berbahan rempah yang disesuaikan dengan kondisi sekarang, masyarakatnya membutuhkan banyak rempah untuk melawan virus. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020