'Physical distancing' berarti membatasi jarak, konsekuensinya mengurangi kepadatan pemilih di TPS. Dulu per TPS ada 800 orang pemilih, sekarang 500 orang pemilih per TPS, dan itu menambah jumlah TPS
Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, demi mencegah penyebaran COVID-19.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana mengemukakan pilkada nantinya akan menerapkan dua prinsip yakni dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 dan menerapkan physical distancing saat pemilihan berlangsung.

"Physical distancing berarti membatasi jarak, konsekuensinya mengurangi kepadatan pemilih di TPS. Dulu per TPS ada 800 orang pemilih, sekarang 500 orang pemilih per TPS, dan itu menambah jumlah TPS," katanya di Kediri, Rabu.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri gencar sosialisasi tahapan pilkada

Ia mengatakan, awalnya jumlah TPS di Kabupaten Kediri yang terdata 2.610 yang tersebar di 26 kecamatan wilayah Kabupaten Kediri. Namun, kini ditambah 701 menjadi 3.311 TPS.

Dengan tambahan jumlah TPS secara otomatis juga menambah petugas yang bertugas di TPS. Untuk itu, KPU juga segera melakukan perekrutan calon KPPS, sehingga petugas siap sebelum pilkada digelar akhir 2020.

Sedangkan untuk penerapan protokol pencegahan COVID-19, KPU juga menyiapkan sejumlah persiapan khusus, seperti menyiapkan masker, face shield, sarung tangan, dan protokol untuk pencegahan penyebaran COVID-19 lainnya.

Baca juga: Pilkada Serentak ujian konsistensi berdemokrasi ditengah COVID-19

Terkait dengan baju hazmat, Wisnu mengatakan kemungkinan tidak semua petugas akan mengenakan. Dimungkinkan pengenaan baju itu di lokasi yang dinilai rawan, misalnya, dekat dengan rumah sakit.

Pihaknya juga sudah rapat dengan tim dari Pemkab Kediri guna membahas persiapan Pilkada yang berada di tengah pandemik COVID-19.

KPU juga melakukan evaluasi anggaran yang dibutuhkan termasuk untuk alat pelindung diri (APD) demi mencegah penyebaran virus Corona.

Dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Kabupaten Kediri mendapatkan Rp68 miliar. Menjelang Pilkada mendapatkan penambahan Rp12 miliar. Namun, KPU melakukan rasionalisasi Rp3,6 miliar dan sisanya akan diajukan ke daerah dan pusat.

"Perlu tambahan Rp8,99 miliar, dimana 50 persen dari APBD Kabupaten Kediri dan sisanya 50 persen dari APBN," demikian Wisnu.

Baca juga: Tahapan pilkada gunakan media daring cegah penularan COVID-19

Baca juga: Ganjar usul "e-voting" pada Pilkada 2020 antisipasi COVID-19

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020