Pemerintah harus monitoring bagaimana dana ini digunakan dan terukur produktivitasnya
Jakarta (ANTARA) - Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia menilai bahwa skenario pemberian bantuan dana ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pemerintah dapat dilihat sebagai upaya menyelamatkan perekonomian nasional.

"Konteksnya sekarang menyelamatkan perekonomian, resesi di depan mata, bagaimana mengupayakan untuk menghindari krisis, kalau terjadi krisis maka akan sulit recovery," ujar Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, BUMN dapat menjadi salah satu alat untuk menopang perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID ini jelas sangat buruk bagi perekonomian. Perekonomian kita berada di tempat rendah. Kita tentu ingin pemulihan dengan cepat, salah satu salurannya melalui BUMN," katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah harus tetap melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja BUMN yang mendapat dana bantuan pemerintah.

"Pemerintah harus monitoring bagaimana dana ini digunakan dan terukur produktivitasnya," ucapnya.

Momentum ini, lanjut dia, juga harus dimanfaatkan untuk perbaikan sumber daya manusia (SDM) di BUMN. "SDM BUMN yang menjadi titik lemah harus diperbaiki," kata Piter.

Di sisi lain, ia mengatakan, BUMN juga memiliki peran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meski sedang merugi.

"Dalam konteks ini dana talangan mendapatkan tempatnya. Contoh PT Garuda Indonesia, beban saat ini lebih besar karena wabah COVID-19. Walaupun rugi harus tetap beroperasi karena harus berikan pelayanan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa terdapat tiga skenario pemerintah memberikan bantuan dana ke sejumlah BUMN yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan dana itu melalui penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi atau utang, dan dana talangan," paparnya.

Baca juga: Core usul lima rekomendasi tangani dampak COVID-19
Baca juga: Core Indonesia dorong BI buat kebijakan ekspansif tahun 2020

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020