Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan Rapid Test COVID-19 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut menjelang diterapkannya normal baru.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan, di Jakarta, Kamis, mengatakan rapid test COVID-19 yang merupakan gelombang kedua yang dilakukan tersebut dilakukan kepada 575 ASN dan berlangsung hingga Jum'at (5/6).

“Ini bertujuan untuk memastikan kondisi terakhir ASN menjelang tata kerja era normal baru di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Kami ingin memastikan kondisi terakhir ASN dengan harapan semua ASN dalam kondisi fit dan sehat," kata Rully.

Baca juga: Teten sebut UMKM berpeluang berkembang di tengah pandemi COVID-19

Ia bersyukur karena pada rapid test gelombang pertama 18 Mei 2020 yang diikuti 300 ASN secara umum berlangsung lancar. "Memang ditemukan empat ASN yang reaktif. Namun setelah dilakukan isolasi dan pemberian vitamin, secara rutin, alhamdulillah hasilnya negatif semua," katanya.

Rully Indrawan juga menegaskan, setelah tes tersebut dilakukan pihaknya tidak akan berhenti ataupun lengah.

“Gugus Tugas COVID-19 di lingkungan Kemenkop dan UKM akan terus memberlalukan standar protokol kesehatan berdasarkan standar WHO (World Health Organization) termasuk tata kerja di era normal baru," katanya.

Baca juga: Kemenkop gandeng BUMN pangan perluas program Warung Tetangga

ASN akan diatur secara bergiliran untuk bekerja di kantor dan bekerja dari rumah dengan standar produktivitas dan target yang sudah ditetapkan.

"Terhadap ASN yang masuk kantor, kita akan sediakan menu makan siang yang bergizi juga dilengkapi asupan vitamin agar kondisi kesehatan ASN tetap terlindungi, fit, dan daya tahan tubuh tetap terjaga," kata Rully.

Pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi tata kerja di era normal baru di lingkungan Kemenkop dan UKM baik melalui pejabat eselon untuk kemudian diteruskan kepada ASN di lingkungannya masing-masing, maupun memberikan informasi sosialisasi kepada ASN yang bekerja dari rumah.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020