sekarang ini 'risk appetite' BPKH itu rendah ke menengah jadi kami tidak berinvestasi pada aset-aset berisiko tinggi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr Anggito Abimanyu memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan lembaga tersebut untuk memitigasi risiko keuangan haji yang dikelola.

"Pertama, sekarang ini risk appetite BPKH itu rendah ke menengah jadi kami tidak berinvestasi pada aset-aset atau objek berisiko tinggi," kata Anggito saat diskusi daring terkait Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anggito tegaskan dana haji bukan untuk stabilitas rupiah

Yang kedua, lembaga pengelola keuangan haji tersebut pada instrumen peringkat utang atau peringkat instrumen investasinya A minus sehingga dapat dikatakan aman.

Selanjutnya, Abimanyu yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI tersebut mengatakan dalam mengambil keputusan terdapat dua lapisan di BPKH.

Baca juga: BPKH tegaskan tidak berinvestasi di valuta asing

"Satu di Badan Pelaksana dan yang kedua di Dewan Pengawas selanjutnya baru mengambil keputusan," ujar dia.

Ia mengatakan BPKH tidak mengambil keputusan sendiri di Badan Pelaksana tanpa persetujuan dari Dewan Pengawas. Dewan Pengawas tersebut juga terbagi dua yaitu bidang investasi dan syariah.

Baca juga: Anggito: Dana haji untuk perkuat rupiah bukan alasan pembatalan

Terakhir dalam pengelolaan keuangan atau mitigasi risiko keuangan haji, eks Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama RI itu mengatakan BPKH sudah membuat Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji (PBPKH).

"Jadi itu adalah mitigasi risiko yang kami lakukan," ujar dia.

Secara umum, ujarnya, para calon jemaah haji di Tanah Air berpandangan yang penting bisa naik haji dan uangnya ada pada saat ingin berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Kemenag-BPKH jalin kesepahaman integrasi data haji

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020