Makassar (ANTARA News) - Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya diberondong timah panas saat berusaha kabur dari kejaran tim Gabungan Polresta Makassar Timur dan Polresta Palu Sulteng. Rabu dini hari.

Deny Ari Putra alias Ari (29) menjadi DPO Polisi Resor Kota (Polresta) Palu Sulteng sejak tahun 2005 ini terkena tembakan dibetis kanannya saat gabungan tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polresta Makassar Timur dan Polresta Palu melakukan pengejaran hingga di desa Labuaja Kecamatan Cendrana Kabupaten Maros Camba, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kepala Unit Resmob Polresta Makassar Timur, Iptu Sugeng, Rabu, di Makassar, mengungkapkan jika penembakan itu dilakukan karena Ari berpura-pura ingin menyerahkan diri, namun saat mendekati belasan personel gabungan ini Ia langsung mematikan saklar lampu untuk melarikan diri melalui atap rumah, yang terletak di atas bukit ini.

"Saat kami menggerebek tempatnya, kami dapati dia sedang tidur. Kami akhirnya menembaknya karena dia mengibuli petugas dengan mematikan lampu dan dengan cepat ia lari ke atap rumah lalu merusak atap seng dan lari keluar, " ungkapnya.

Dia menambahkan jika pihak Polresta Makassar Timur hanya membantu tim Polresta Palu untuk menangkap buronan selama empat tahun ini karena menganiaya Istrinya, Santi hingga meninggal.

"Kami mulai mengerbeknya di Tallo, Sudiang Makassar hingga di Labuaja Maros Camba, " jelasnya.

Katakan pula bahwa tiga personel dari Polresta Palu ke Makassar ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu untuk pengejaran pria yang kesehariannya adalah sopir angkutan di Makassar.

Ari yang beralamat di jalan Durian Desa Wali Kecamatan Tanatorea Palu Barat ini kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mappa Oudang Makassar untuk mengangkat proyektil yang bersarang di betis kanannya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009