Empat kecamatan masih masuk kategori tinggi untuk kasus positif COVID-19 yakni Kecamatan Tambun Selatan dengan 16 kasus, Cikarang Selatan tujuh kasus, Babelan enam kasus, dan Kecamatan Cibitung dengan enam  kasus
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi,  Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 13 kecamatan di daerah itu sudah nihil kasus positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Sebelumnya pada akhir Mei ada 11 kecamatan yang nihil kasus positif COVID-19, Alhamdulillah kini bertambah dua kecamatan lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.

Alamsyah menyebut 13 kecamatan itu adalah Kecamatan Bojongmangu, Tambelang, Tarumajaya, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Setu.

Kemudian Kecamatan Cabangbungin, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Karang Bahagia, Kedung Waringin, Muara Gembong, serta Kecamatan Pebayuran.

Ia juga mengatakan empat kecamatan masih masuk kategori tinggi untuk kasus positif COVID-19 yakni Kecamatan Tambun Selatan dengan 16 kasus, Cikarang Selatan tujuh kasus, Babelan enam kasus, dan Kecamatan Cibitung dengan enam  kasus.

Sementara enam kecamatan lainnya terpantau memiliki kasus positif COVID-19 yang rendah yakni Kecamatan Tambun Utara dengan dua kasus, serta Kecamatan Sukatani, Serang Baru, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cibarusah masing-masing satu kasus.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan. Hingga saat ini tersisa 40 ODP dan 69 PDP.

"Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini masih dalam pengawasan tersisa 89 orang," katanya.

Kemudian untuk angka positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Bekasi hingga Rabu ini berjumlah 178 kasus. Dari jumlah itu 124 orang di antaranya sembuh, 15 orang meninggal, 18 orang dirawat di rumah sakit dan 21 orang melakukan isolasi mandiri.

Dia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan penuh kedisiplinan meski jumlah kecamatan nihil kasus positif COVID-19 terus bertambah terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kontak fisik dan patuhi aturan PSBB serta AKB nanti," demikian Alamsyah.

Baca juga: Langgar PSBB, petugas gabungan segel Mal SGC Cikarang

Baca juga: Kabupaten Bekasi perpanjang lagi masa siswa belajar di rumah

Baca juga: Kabupaten Bekasi miliki PCR untuk percepat periksa Covid-19

Baca juga: 53.546 KK di Bekasi terima jaring pengaman sosial

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020