Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (29/5), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur "JAGA Bansos" hingga penangkapan dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. KPK luncurkan aplikasi "JAGA Bansos" cegah penyimpangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, meluncurkan aplikasi "JAGA Bansos" yang bertujuan mencegah penyimpangan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19.

Selengkapnya di sini

2. Dua aktivis KNPB ditangkap karena hina Kapolda Papua

Dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Mimika lantaran dianggap melakukan penghinaan kepada Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw melalui akun media sosial facebook-nya.

Selengkapnya di sini

3. Hingga H+4 Lebaran, 25.506 kendaraan arus balik dihalau petugas

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan selama 35 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yakni sejak Jumat 24 April hingga Kamis (28/5) atau H+4 Idul Fitri, jumlah kendaraan pemudik arus balik yang diputar balik petugas ada sebanyak 25.506 kendaraan.

Selengkapnya di sini

4. Petugas sita 7 balon udara siap terbang di Wonosobo

Petugas gabungan Kecamatan Leksono dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil menyita sedikitnya 7 balon udara siap terbang dalam tradisi syawalan di daerah tersebut.

Selengkapnya di sini

5. Kasus Jiwasraya, Kejagung periksa dua petinggi bank kustodian

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020