untuk memasuki normal baru pertumbuhan kasus harus melandai dulu
Jakarta (ANTARA) - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta pemerintah agar mengkaji ulang apakah penerapan kebijakan normal baru di Tanah Air sudah tepat untuk dilakukan saat ini karena mengingat jumlah penyebaran kasus baru COVID-19 masih terus meningkat.

"Apalagi WHO mensyaratkan untuk memasuki normal baru itu pertumbuhan kasus harus melandai dulu," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu ujar dia, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi diminta agar bisa meninjau ulang apakah normal baru sudah seharusnya atau selayaknya diterapkan di Indonesia.

Sebab, jangan sampai pelonggaran Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) hanya pada perhitungan sektor ekonomi saja sehingga berpotensi mengabaikan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Menteri Erick: BUMN siap terapkan protokol normal baru

Baca juga: Objek wisata Wonosobo siapkan diri sambut tatanan normal baru


Kemudian kata dia, apabila kebijakan normal baru tetap dilaksanakan maka yang paling penting juga adalah bagaimana pemimpin umat untuk terus mendidik jemaat lebih meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Gereja mau tidak mau harus memasuki area itu untuk mendidik umatnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar dia.

Selain itu, penting pula terus mengingatkan agar masyarakat bisa menjaga asupan gizi yang seimbang tanpa harus membeli yang mahal namun setidaknya tercukupi demi menjaga imunitas tubuh.

Terakhir Pendeta Gultom mengingatkan agar setiap pemimpin di tingkat lokal, para jemaat secara umum untuk disiplin menjaga dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat juga meminta pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah yang komprehensif sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan normal baru pada masa wabah COVID-19.

Baca juga: Normal baru, Gojek pasang sekat pelindung di 1.000 armada GoCar

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020