Surabaya (ANTARA) - Pengamat politik sekaligus peneliti Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdusalam menilai keputusan Partai Demokrat melalui fraksinya di DPRD Kota Surabaya sudah tepat dengan menolak pembentukan Pansus Penanganan COVID-19 meski sebelumnya menyetujui pansus tersebut.

"Sikap Ketua Fraksi Demokrat-NasDem menolak usulan Pansus COVID-19 lewat voting di rapat Banmus DPRD Surabaya pada Jumat (16/5) merupakan suatu kewajaran. Setiap partai politik punya kebijakan tersendiri," kata Surokim kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Menurut dia, sikap Ketua Ketua Fraksi Demokrat-NasDem Herlina Harsono Njoto yang juga kader Partai Demokrat ini selaras dengan tipikal partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, yakni bersikap moderat dalam keputusan dan tidak pernah ekstrem.

"Karena kader memang tipikalnya tidak jauh dengan sikap partai," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.

Surokim menduga Herlina punya perhitungan mengapa harus menolak usulan Pansus COVID-19. Terlebih mempertimbangkan kepentingan publik, respons lingkungan dan pemberitaan media. Perhitungan itu, di antaranya menjaga Partai Demokrat di mata masyarakat.

"Kalau sampai ada yang menuding sikap penolakan itu karena adanya kedekatan atau kepentingan dengan seseorang dalam urusan politik, maka itu hanya pemikiran individu saja. Jadi tidak relevan untuk dimunculkan," kata Surokim.

Baca juga: Fraksi Demokrat-NasDem Surabaya jelaskan alasan tolak Pansus COVID-19

Soal sikap politik Fraksi Demokrat-NasDem yang berubah haluan yang semula menyetujui Pansus COVID-19 kemudian menolak, menurut Surokim juga merupakan hal yang wajar. "Situasi politik kan terus berkembang. Juga menghitung respons masyarakat dan pentingnya menjaga Partai Demokrat di mata masyarakat," ujarnya.

Sebab, kata dia, penggunaan pansus harus benar-benar selektif. Jika kasusnya tidak mendesak, seyogyanya tidak perlu membentuk pansus karena justru akan memakan energi dan biaya politik yang besar.

Diketahui sejak awal pembentukan Pansus COVID digulirkan oleh sejumlah fraksi sudah menuai pro-kontra dan berlanjut dalam rapat Banmus DPRD Kota Surabaya. Pimpinan Banmus berupaya menempuh jalan musyawarah, namun tetap tidak terjadi mufakat sehingga diputuskan jalan voting.

Baca juga: PDIP Surabaya: Kinerja Risma bagus sehingga tak perlu pansus COVID-19

Baca juga: Shalat Idul Fitri hanya untuk Masjid Al Akbar disesalkan banyak pihak

Baca juga: DPRD Surabaya batal bentuk pansus penanganan COVID-19

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020