Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Rabu, menyebutkan salah satu modus penipuan itu mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan dengan meminta sesuatu.

"Oknum itu menggunakan nomor telepon 081395013221 dengan mengatasnamakan Pak Sekda," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon tersebut berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu, baik menghubungi melalui pesan pendek, WhatsApp, maupun media sosial.

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap pelaku penipuan dengan modus jual masker

Baca juga: Tim cyber crime tangkap pencatut nama anggota Krimsus Polda NTB

Baca juga: Pratama ungkap modus baru penipuan masker via pembayaran elektronik


"Ada yang mengatasnamakan beliau (Sekda) untuk menelepon orang-orang dengan menjanjikan sesuatu atau meminta sesuatu dengan berbagai macam alasan," kata Fikser.

Ia memastikan bahwa nomor tersebut bukanlah Sekda Surabaya. Oleh karena itu, Fikser menegaskan bahwa hal tersebut murni penipuan. Terlebih lagi, jika oknum itu meminta sumbangan untuk kepentingan pemerintah secara pribadi tidak benar adanya.

"Apalagi, di nomor itu foto profile-nya (WhatsApp) adalah beliau (Hendro Gunawan). Modusnya begitu," kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini.

Oleh karena itu, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, kata Fikser, segera melaporkan kepada pihak berwajib. Pasalnya, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.

"Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apa pun alasannya karena hal itu tidak benar," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020