ANTARA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa seluruh perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para buruh dan karyawannya. Namun jika perusahaan tidak mampu membayar THR secara tepat waktu, maka perusahaan dan pekerja perlu berdialog untuk mencapai kesepakatan bersama. (Chintya Risky Gessinovita/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)