Semarang (ANTARA News) - Keluarga Ahunna Tri Lestari memperoleh informasi baru bahwa pembunuh membawa kabur telepon seluler milik Ahunna, remaja berusia 12 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Kakak kandung korban, Yuli Amin Mafudoh (22) di Semarang, Sabtu, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara oleh polisi diketahui, pembunuh membawa kabur HP merek Nokia 2310 yang dibawa korban.

"Kemarin waktu mengetahui telepon seluler korban hilang, keluarga sudah berusaha menghubungi (nomor HP Ahunna,red.), tetapi tidak ada jawaban," katanya.

Hingga saat ini Yuli belum mengetahui hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan polisi sejak kejadian pembunuhan diketahui.

"Saya belum tahu hasil pemeriksaan polisi itu seperti apa. Saya hanya ingin kasus pembunuhan ini segera terungkap dan tahu siapa yang tega membunuh adik saya," ujarnya.

Pada Sabtu jajaran Reskrim Polres Semarang Barat telah memeriksa lagi empat saksi yang diduga mengetahui kronologi kejadian, yaitu ibu angkat korban, Sumiyem (53); kakak sepupu korban, Feri Barmanto (25); kakak kandung korban, Okta Nugroho alias Tomi (27); dan tetangga korban, Amanjaya.

Kapolres Semarang Barat, AKBP Sofyan Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP N. Garjita yang ditemui terpisah mengatakan belum ada perkembangan berarti seputar kasus pembunuhan Ahunna, warga Jalan Borobudur Utara Raya No. 57 Kelurahan Kalipancur, Semarang Selatan.

"Belum ada perkembangan, kita masih melakukan penyelidikan secara intensif agar kasus pembunuhan ini segera terungkap," katanya.

Seorang anak perempuan, Ahunna Tri Lestari (12), ditemukan tewas pada Kamis (2/7) lalu sekitar pukul 16:00 WIB di rumahnya, oleh Tommi dan temannya, Saryantono.

Korban ditemukan tewas dengan posisi kepala terbenam di air dan badan ditindih barbel seberat 20 kilogram lebih. Dari hidung korban keluar darah segar.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009