ANTARA -  PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau (BIM) meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai 25 April hingga 1 Juni 2020. Ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. (Fandi Yogari Saputra/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)