Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) saat ini tengah mencari keberadaan aktivis muda sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra ke Polda Metro Jaya usai mendapatkan kabar bahwa pemuda itu ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnamasari saat dikonfirmasi terkait pernyataan bersama Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) yang ditulis oleh Direktur Eksekutif SafeNET Damar Juniarto untuk kasus yang dialami Ravio Patra, Kamis.

Baca juga: YLBHI: Larangan perekaman persidangan perparah mafia peradilan

Untuk diketahui, pada Rabu (22/4) siang Ravio Patra melaporkan kepada SAFEnet bahwa ada pihak yang meretas akun aplikasi pesan instan WhatsApp miliknya.

"You've registered your number on another phone," ujar pesan yang muncul setelah Ravio mengaktifkan aplikasi WhatsApp-nya.

Meski telah melakukan pengamanan ganda dengan sidik jari maupun 'two way verification', akun Ravio ternyata berhasil diretas oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya itu.

Usai peretasan itu, Ravio mengumumkan secara terbuka melalui akun @raviopatra di Twitter bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain.

Baca juga: Soal anak eks WNI ISIS, YLBHI: Data secara betul

Ia meminta agar tidak ada yang mengontak WhatsApp-nya, tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, dan meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

"Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB," kata Damar dalam pernyataan bersama KATROK itu.

Lebih lanjut, dalam keterangan bersama KATROK menceritakan pada pukul 19.14 WIB penjaga kosan Ravio melihat beberapa orang dengan tampang seram mencari Ravio.

Baca juga: YLBHI nilai keputusan terburu-buru tak pulangkan eks WNI ISIS

Ravio diketahui sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta advis hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat.

Usai itu, Ravio dikabarkan tidak dapat lagi dihubungi, dan Damar menuturkan Safenet mendapatkan informasi bahwa Ravio ditangkap orang tidak dikenal di depan rumahnya pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020